Tidak seperti pada saat hari raya Idul Fitri kemarin, dimana Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat Ied di rumah, pada Idul Adha kali ini masyarakat dapat menggelar jamaah sholat Ied di masjid dan mushola namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan hingga saat penyembelihan hewan kurban, Jumat (31 Juli 2020).
Pada hari raya Idul Adha kali ini, Bupati Trenggalek, Bpk. Mochamad Nur Arifin, bersama dengan Ketua TP-PKK Kab. Trenggalek, Ibu Novita Hardini, S.E. dan putra-putrinya mengikuti sholat Ied di Masjid Agung Baiturrahman. Saat menyampaikan sambutan, Bupati mengaku bahagia bisa melaksanakan sholat Idul Adha bersama masyarakat. Namun demikian Bupati mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mari berdisiplin memakai masker, jaga jarak dan lakukan pola hidup bersih dan sehat, karena maskermu menjagaku dan maskerku menjagamu," pesan Bupati.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf karena Pemerintah belum bisa menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal itu dikarenakan adanya peraturan bahwa hanya daerah dengan zona hijau yang diperbolehkan memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Sebagaimana kita ketahui, hanya zona hijau saja yang bisa menyelenggarakan sekolah, sedangkan di Trenggalek bukan zona hijau, untuk madrasah silahkan, karena sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri," terang Bupati.
Untuk itu, sistem belajar daring akan tetap dilakukan hingga ada ketentuan dari Pemerintah Pusat. Ditambah lagi jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek saat ini meningkat, sehingga jangan sampai terjadi cluster penyebaran di sekolah jika tetap dipaksakan.
Pada Idul Adha tahun ini, Bupati Trenggalek menyerahkan seekor sapi berjenis simmental berbobot 875 Kg kepada panitia penyembelihan hewan kurban Masjid Agung Baiturrahman. Selain sapi kurban, Ketua TP-PKK Kab. Trenggalek juga menyerahkan sejumlah santunan kepada anak yatim piatu di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.
#PKKTrenggalekMeroket
(TP-PKK Kabupaten Trenggalek, dikutip dari Dokpim)