Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur dukung upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saat melakukan kunjungan dalam rangka monitoring penanganan Covid-19 ke Trenggalek, Minggu (7 Februari 2020).
Dukungan ini disampaikan saat Gubernur Jatim, Ibu Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayjend Suharyanto dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjend Nico Afinta meninjau Kapung Tangguh Semeru (KTS), Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan.
Didampingi oleh Istri sekaligus Ketua TP-PKK Kab. Trenggalek, Ibu Novita Hardini, SE. dalam kunjungan para pemangku kebijakan di Provinsi Jatim itu, Bupati Trenggalek, Bpk. Mochamad Nur Arifin melaporkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Trenggalek akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir 8 Februari.
Pembatasan lebih kepada wilayah-wilayah kecil dimana angka kasus di wilayah tersebut tinggi. Termasuk juga angka kematian yang tinggi dan jumlah isolasi mandiri (Isoman) nya besar.
Pembatasan wilayah ini bisa tingkat desa, dusun RT maupun RW, tergantung ugensinya masing-masing. Saat ini Pemkab Trenggalek telah menetapkan PSBM di 20 Kelurahan dan Desa dengan tiga kriteria terbanyak tersebut.
Selain itu Bupati Trenggalek meminta maaf kepada Forkopimda Jatim karena Trenggalek menjadi daerah dengan kasus Covid yang relatif besar. Diawal Penyebaran Covid-19 dalam satu minggu tambahan kasus harian tidak lebih dari 20 kasus. Namun sekarang bisa sampai 100 sehari. Hal ini menurut Bupati Arifin tidak lebih karena saat ini adanya kluster lokal.
Saat ini kluster lokal menjadikan kasus kian tak terkendali. Isolasi mandiri menjadi salah satu penyumbang kasus terbanyak. Makanya Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupaya keras menambah jumlah asrama Covid agar semua yang terpapar bisa di isolasi di ruang isolasi Pemerintah.
4 Asrama Covid tambahan disiapkan, salah satunya hotel milik Pemerintah, Rusunawa Prigi dan eks Rumah Sakit Mardimulya. Selain itu Pemkab Trenggalek juga menyiapkan 4 puskesmasnya untuk diperuntukkan menjadi tumah sakit darurat Covid-19. Dengan begitu RSUD dapat diperuntukkan untuk pasien dengan tingkat keseriusan lebih.
Pemkab Trenggalek juga membagi tugas dengan mengajak local leader untuk ikut andil menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjahui kerumunan. Tidak lagi gambar Bupati maupun Forkopimda lainnya dalam poster maupun himbauan Covid kedepannya, melainkan pemimpin lokal yang nantinya membuat himbauan dan ajakan kepada masyarakat.
Pangdam V Brawijaya, menilai langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek sebagai langkah yang tepat. Pihaknya mendukung langkah Bupati Trenggalek yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di wilayah-wilayah terkecil.
Senada dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda turut mendukung upaya Bupati Trenggalek dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek. Kapolda dan jajaran berharap dengan upaya itu, kasus penyebaran Covid-19 di Trenggalek bisa segera menurun.
Sama dengan 2 jajaran Fokopimdaprov lainnya, Gubernur Jatim mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek. Namun upaya ini menurutnya perlu dukungan dari masyarakat. Sesuai rekomendasi WHO, peran serta masyarakat menjadi salah aatu poin penting suksesnya penanganan Covid-19.
Langkah Bupati melibatkan lokal leader dalam memeberikan himbauan kepada masyarakat dianggap Ibu Khofifah suatu langkang yang baik. Memang sudah sepantasnya himbuan dan ajakan dari lokal leader untik menyadarkan masyarakat.
Gubernur mengapresiasi meskipun masih masuk zona merah, penuruan angka penyebaran progresnya mulai nampak di Trenggalek. Dan ini digaransi oleh Bupati Trenggalek sebagai data yang valid. Bukan data yang dimainkan, artinya kontak erat dan orang yang dicurigai terpapar dilakukan traving secara sungguh-sungguh.
#PKKTrenggalekMeroket
(TP-PKK Kabupaten Trenggalek, dikutip dari Dokpim)