Tanggal : 10 March 2020 13:27:40
Publisher : Administrator-Trenggalek
Hits : 53

Ketua TP-PKK Kab. Trenggalek, Ibu Novita Hardini, S.E. Dampingi Bupati Trenggalek, Bpk. H. Mochamad Nur Arifin dalam acara "Bupati Ngunduh Mantu" di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Dalam acara ini Bupati Trenggalek menuturkan "sebenarnya ngunduh mantu ini lebih arah bagaimana Pemerintah ini memberikan pelayanan dasar yang baik kepada masyarakat," ungkapnya. Minggu (8 Maret 2020)

"Tentunya kita harus mengakui setiap warga negara sebagai warga negara. Sekarang ini banyak anak-anak yang tidak mempunyai kartu identitas, karena bapak dan ibuknya saat menikah belum menerima buku nikah. Padahal ini umurnya ada yang sudah berusia 60 tahun terus ada yang berusia 70 tahun. Bahkan ada yang sudah punya cucu tetapi pernikahan mereka belum tercatat. Bila pernikahannya belum tercatat dan anak-anaknya juga belum tercatat dan juga belum mendapatkan hak-haknya", lanjut Bpk. Bupati

"Jadi ngunduh mantu ini dalam rangka bagaimana kita memberikan hak-hak kepada masyarakat, karena kita melaksanakan prosesi ngunduh mantu yang sebelumnya yang sudah diawali dengan isbat nikah. Sebenarnya untuk pelayanan kepada masyarakat, bagi mereka yang sudah menikah secara agama namun belum diakui oleh negara, bukannya untuk para jomblo".

"Dulu administrasi di desa-desa itu masih sangat ribet dan jauh, sehingga saya memaklumi hal tersebut. Tidak lupa saya mengucapkan tera kasih kepada Pengadilan Agama, Kemenag, Dispenduk Capil dan semua pihak yang telah membantu prosesi isbat nikah dan terselenggaranya kegiatan Bupati ngunduh mantu ini", tutup Bpk. Bupati.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Ibu Ratna Sulistyowati membenarkan pernyataan Bupati Trenggalek tersebut, "kegiatan ini merupakan kegiatan pemenuhan hak masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh hak adminduk atau hak sipil, mulai dari buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran dan adminiatrasi kependudukan lainnya. Yang kita inginkan adalah pelayanan terpadu, bukan hanya sekedar seperti nikah masal dan yang lainnya, Yang kita cari, mereka yang benar-benar menikah dan pernikahannya tersebut tidak tecatat di Kemenag, sehingga mereka tidak punya buku nikah," tutur Ibu Ratna.

Saat ini ada 259 pasangan yang kita sidang isbatkan dan hari itu juga mereka mendapatkan buku nikah dari kemenag. Kemudian dengan nomor dari buku nikah tersebut mereka bisa langsung mengurus adminduknya di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Kenapa ini menjadi penting karena sebagian besar dari mereka merupakan keluarga tidak mampu dan ketika tidak punya NIK kita tidak bisa berbuat apa-apa dan semua layanan kemiskinan saat ini berbasis NIK.

Ngunduh mantu ini sendiri akan menjadi agenda rutin yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan ini sudah Tahun ke 3 dan menjadi salah satu agenda 100 Fest Kabupaten Trenggalek Tahun 2020.

 

#PKKTrenggalekMeroket
(TP-PKK Kab. Trenggalek)

Menu PKK