Tanggal : 16 June 2021 09:24:50
Publisher : Administrator-Trenggalek
Hits : 124

Ketua TP-PKK Kab. Trenggalek, Ibu Novita Hardini Mochamad, SE bersama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ibu Suprapti S.Si., M.Si menandatangani MOU PKK ANGGUN (Peningkatan Kapasitas Kepemilikan Dokumen Kependudukan yang aktif dan berdaya guna) di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (15/06/2021).

PKK ANGGUN ini lahir untuk menjangkau pelayanan kependudukan seluruh masyarakat dan merupakan kolaborasi PKK dengan Disdukcapil. Dengan tujuan untuk memberikan edukasi sehingga lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Ibu Novita menyampaikan bahwa salah satu peran PKK kedepan adalah mengajak masyarakat untuk menggunakan berbagai pelayanan kependudukan yang sudah disiapkan oleh Dinas Dukcapil seperti Siminaksopal dan pelayanan melalui Cafe Pelayanan Publik yang diluncurkan beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya Ibu Novita berharap seluruh masyarakat Trenggalek memperoleh hak kependudukannya dengan baik "Harapannya tidak ada lagi kerentanan administrasi kependudukan di masyarakat Trenggalek sehingga hak yang harus masyarakat dapatkan dapat diterima dengan baik".

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Bupati Trenggalek, Bpk. Mochamad Nur Arifin juga berharap dengan bergabungnya PKK di PKK AGGUN cakupan KIA di Kabupaten Trenggalek akan meningkat sehingga selaras dengan kebijakan mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang ramah anak.

 

#PKKTrenggalekMeroket
(TP-PKK Kabupaten Trenggalek, dikutip dari Kominfo)

Menu PKK