Tanggal : 07 December 2021 09:34:42
Publisher : Administrator-Trenggalek
Hits : 57

ORIENTASI KADER TIM PENDAMPING KELUARGA (TPK) DALAM RANGKA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KEC. PANGGUL (14-11-2021).

Sebagai salah satu program strategis nasional penanganan stunting terus dipantau banyak pemangku kepentingan. Penurunan stunting ditetapkan sbg program prioritas dgn pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program.

Regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan terkait penurunan stunting :
1) Perpres no. 72/2021
2) Permenkes no. 29/2019
3) Perbup no. 47/2020


Pemkab Trenggalek dinilai telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting dimana pada tahun 2019 meraih Peringkat 1 Tingkat Prov Jatim dan pada tahun 2020 sbg Kabupaten terbaik dlm pelaks 8 aksi konvergensi penurunan stunting.



Kasus stunting di Kec. Panggul, dimana berdasarkan sumber data PKM (Panggul dan Bodag) bahwa perbandingan angka tingkat kasus stunting dlm 2 tahun terakhir, yaitu 462 kasus (s/d pertengahan thn 2020) dan 340 kasus (s/d pertengahan thn 2021). Meski terdapat penurunan rata-rata angka tingkat kasus stunting se- Kecamatan namun di Desa Panggul terjadi kenaikan kasus dimana terdapat 20 kasus (2020) dan menjadi 21 kasus (s/d pertengahan thn 2021).

Analisis isu permasalahan :
1. Belum efektifnya program pencegahan stunting.
2. Belum efektif dan efisien alokasi dan pemanfaatan (dana dan SDM).
3 Belum optimalnya koordinasi (perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan dan monev).
4. Masih minimnya advokasi dan kampanye pencegahan stunting.


Terobosan kebijakan supaya pencegahan stunting bergerak cepat harus dilakukan di tingkat Desa sbg ujung tombak di wilayah.
Sejalan dengan kebijakan penurunan stunting, maka Pemerintah berkomitmen membentuk Kader TPK Desa yang mempunyai tugas dan fungsi dalam upaya penurunan stunting.



Diharap juga adanya dukungan dari Pendamping Desa (alokasi DD untuk peningkatan kualitas SDM), serta dalam Pemdes (indikator dan target tertuang dalam RKP) supaya Desa juga berkontribusi melalui DD.

Dengan demikian, maka :
1. TPK penanganan stunting mempunyai tugas dan fungsi mulia karena mersiapkan generasi muda yang sehat dan cerdas.
2. TPK sebagai agen perubahan di Desa berperan mendorong meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan masyarakat.

Akhirnya, Insya Allah dengan adanya pendampingan (TPK) ini, maka akselerasi penurunan angka stunting (sebagai PSN), khususnya di Kec. Panggul dapat diwujudkan.

 

#PKKTrenggalekMeroket
(TP-PKK Kecamatan Panggul)

Menu PKK